Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Yakin Ricky Rizal Divonis Lebih Ringan dalam Sidang Banding Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar meyakini kliennya akan divonis lebih ringan dalam sidang banding kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).


Ricky Rizal sebelumnya divonis 13 tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 


Erman menilai bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya itu tidak tepat. 


Sebab, kata Erman, kliennya itu seharusnya divonis 1 tahun atau 2 tahun dalam kasus Brigadir J. Sehingga, Ricky Rizal nantinya masih bisa berdinas di institusi kepolisian seperti Richard Eliezer.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com