Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdy Sambo dkk Jalani Sidang Putusan Banding Rabu Besok

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (12/4/2023) pukul 09.00 WIB.


Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan mengatakan pihaknya tak mempersiapkan pengamanan khusus. Sebab, kata Binsar, biasanya ada aparat dari Mahkamah Militer yang membantu pengamanan di PT DKI Jakarta.


Selain itu, sidang putusan banding akan dimulai dengan terdakwa Ferdy Sambo terlebih dahulu dan dilanjut dengan Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.


Seperti diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kemudian, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 10 tahun penjara dan Kuat Maruf divonis 13 tahun penjara.


Keempat terdakwa itu mengajukan banding lantaran tak terima atau keberatan karena dinilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlalu berat. 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #SidangBanding #BrigadirJ #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com