Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merevitalisasi secara bertahap Monumen Nasional (Monas) mulai pertengahan 2023. Untuk melakukan penataan Kawasan Monas itu, Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran mencapai Rp 100 miliar untuk tahap pertama. "Buat total anggarannya itu total berapa aku kurang hapal. Yang tahap pertama Rp 100 miliar kalau tidak salah," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, Selasa (11/4/2023). Afan mengatakan, anggaran untuk revitalisasi kawasan Monas itu merupakan gabungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Salah satu yang akan dilakukan dalam revitalisasi kawasan Monas itu yakni menanam pohon yang sebelumnya ditebang eks Gubernur DKI, Anies Baswedan. "Kita tanam lagi. Makanya di mana pun lokasi kita men-take out itu, pasti screening, lewat USG deteksi terlebih dahulu (sebelum menanam), tidak asal," ujar Afan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merevitalisasi secara bertahap Monumen Nasional (Monas) mulai pertengahan 2023. Untuk melakukan penataan Kawasan Monas itu, Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran mencapai Rp 100 miliar untuk tahap pertama. "Buat total anggarannya itu total berapa aku kurang hapal. Yang tahap pertama Rp 100 miliar kalau tidak salah," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, Selasa (11/4/2023). Afan mengatakan, anggaran untuk revitalisasi kawasan Monas itu merupakan gabungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Salah satu yang akan dilakukan dalam revitalisasi kawasan Monas itu yakni menanam pohon yang sebelumnya ditebang eks Gubernur DKI, Anies Baswedan. "Kita tanam lagi. Makanya di mana pun lokasi kita men-take out itu, pasti screening, lewat USG deteksi terlebih dahulu (sebelum menanam), tidak asal," ujar Afan.
Kreatif: Ezza Mudzillah
Video Editor: Dimas Septian
Produser: Yuna Fikry