Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akses Diputus, Brigjen Endar Priantoro Tak Bisa Masuk ke Gedung KPK

Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Brigjen Pol Endar Priantoro tak bisa masuk ke gedung KPK. Mulanya, Endar mendatangi gedung komisi anti-rasuah itu pada Senin (10/4/2023). Namun, ketika hendak masuk ke dalam kantor, ia tak lagi memiliki akses.

Di saat yang sama, Endar mengungkapkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai alasannya kembali datang ke KPK. Ia memandang proses hukum terkait pemberhentiannya belum selesai. Endar juga akan melapor kepada Kapolri bahwa dirinya tak bisa lagi masuk ke gedung itu.

Di pihak lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi pihaknya telah memutus akses Endar ke gedung KPK. Menurut Alex, aturan di KPK menyatakan akses hanya diberikan kepada pegawai aktif.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: TAL

Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik:Sinister - Anno Domini Beats

#EndarPriantoro #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau