Akses Diputus, Brigjen Endar Priantoro Tak Bisa Masuk ke Gedung KPK
Kompas
Kompas.com - 11/04/2023, 08:27 WIB
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Brigjen Pol Endar Priantoro tak bisa masuk ke gedung KPK. Mulanya, Endar mendatangi gedung komisi anti-rasuah itu pada Senin (10/4/2023). Namun, ketika hendak masuk ke dalam kantor, ia tak lagi memiliki akses.
Di saat yang sama, Endar mengungkapkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai alasannya kembali datang ke KPK. Ia memandang proses hukum terkait pemberhentiannya belum selesai. Endar juga akan melapor kepada Kapolri bahwa dirinya tak bisa lagi masuk ke gedung itu.
Di pihak lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi pihaknya telah memutus akses Endar ke gedung KPK. Menurut Alex, aturan di KPK menyatakan akses hanya diberikan kepada pegawai aktif.
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Brigjen Pol Endar Priantoro tak bisa masuk ke gedung KPK. Mulanya, Endar mendatangi gedung komisi anti-rasuah itu pada Senin (10/4/2023). Namun, ketika hendak masuk ke dalam kantor, ia tak lagi memiliki akses.
Di saat yang sama, Endar mengungkapkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai alasannya kembali datang ke KPK. Ia memandang proses hukum terkait pemberhentiannya belum selesai. Endar juga akan melapor kepada Kapolri bahwa dirinya tak bisa lagi masuk ke gedung itu.
Di pihak lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi pihaknya telah memutus akses Endar ke gedung KPK. Menurut Alex, aturan di KPK menyatakan akses hanya diberikan kepada pegawai aktif.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: TAL
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik:Sinister - Anno Domini Beats
#EndarPriantoro #KPK #JernihkanHarapan