Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berkaca dari Vonis AG, Komnas PA Dorong Pemerintah Sempurnakan UU Peradilan Anak

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendorong pemerintah agar segera merevisi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peralidan Pidana Anak, Senin (10/4/2023).

Hal tersebut ia sampaikan usai menyaksikan langsung sidang putusan pelaku penganiayaan David Ozora, AG (15) yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Menurut Arist, hukuman yang dijatuhkan kepada AG tidak begitu jelas apakah pidana yang dilakukan AG itu berat atau ringan.

Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#komnaspa #aristmerdekasirait #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com