Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua IPW Mengaku Dikriminalisasi Usai Laporkan Wamenkumham ke KPK

Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan tindakan kriminalisasi usai melaporkan dugaan gratifikasi yang menjerat nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Eddy Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan bahwa usai melaporkan dugaan gratifikasi, kliennya langsung dilaporkan balik oleh asisten pribadi Eddy dengan dugaan pencemaran nama baik.


Selain itu, kata Deolipa, Sugeng juga dilaporkan oleh sejumlah pelapor di daerah-daerah seperti Madura, Sampang, dan selainnya. Sehingga, Sugeng memilih untuk mengajukan perlindungan hukum karena merasa dikriminalisasi usai melaporkan Eddy ke KPK.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#Wamenkumham #KetuaIPW #Korupsi #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau