Ketua IPW Mengaku Dikriminalisasi Usai Laporkan Wamenkumham ke KPK
Kompas
Kompas.com - 10/04/2023, 14:52 WIB
Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan tindakan kriminalisasi usai melaporkan dugaan gratifikasi yang menjerat nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Eddy Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan bahwa usai melaporkan dugaan gratifikasi, kliennya langsung dilaporkan balik oleh asisten pribadi Eddy dengan dugaan pencemaran nama baik.
Selain itu, kata Deolipa, Sugeng juga dilaporkan oleh sejumlah pelapor di daerah-daerah seperti Madura, Sampang, dan selainnya. Sehingga, Sugeng memilih untuk mengajukan perlindungan hukum karena merasa dikriminalisasi usai melaporkan Eddy ke KPK.
Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan tindakan kriminalisasi usai melaporkan dugaan gratifikasi yang menjerat nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Eddy Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan bahwa usai melaporkan dugaan gratifikasi, kliennya langsung dilaporkan balik oleh asisten pribadi Eddy dengan dugaan pencemaran nama baik.
Selain itu, kata Deolipa, Sugeng juga dilaporkan oleh sejumlah pelapor di daerah-daerah seperti Madura, Sampang, dan selainnya. Sehingga, Sugeng memilih untuk mengajukan perlindungan hukum karena merasa dikriminalisasi usai melaporkan Eddy ke KPK.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#Wamenkumham #KetuaIPW #Korupsi #JernihkanHarapan