Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Walkot Medan Bobby Nasution Digugat Warga, Dianggap Rusak Lapangan Merdeka

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kota Medan mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Wali Kota Medan Bobby Nasution. Mereka meminta agar kebijakan revitalisasi Lapangan Merdeka dihentikan karena dianggap merusak cagar budaya.

Pengacara KMS Redyanto Sidi mengatakan, semestinya sebagai objek cagar budaya, kelestarian Lapangan Merdeka harus dijaga seperti yang tertulis dalam UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar budaya dan Perda No 2 Tahun 2012.

“Rusak porak poranda karena revitalisasi tersebut. Revitalisasi tapi pengerjaannya konstruksi, itu kan modernisasi namanya. Saya kira tak salah dilakukan, tetapi jangan terhadap Lapangan Merdeka Medan, karena itu objek cagar budaya," kata Redyanto.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adisty Safitri

Musik: El Secreto - Yung Logos

#BobbyNasution #Medan #LapanganMerdeka #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau