Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ungkap Peran Polri dalam Penangkapan Bupati Meranti

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah perihal adanya isu mogok kerja sejumlah penyidik lembaga antirasuah. Mogok kerja disebut-sebut terjadi setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Menurut Asep, dalam konteks ini baik Polri maupun KPK sama-sama saling menguatkan.


"Polri dengan KPK tentunya sebagai lembaga penegak hukum itu saling menguatkan satu sama lain. Dalam hal ini khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023). "Jadi, tidak pernah ada Polri dengan KPK itu saling mereduksi satu sama lain, atau melemahkan. Tidak. Jadi semuanya saling menguatkan," katanya lagi. Asep lantas memberikan contoh, dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, KPK dan Polri saling mendukung.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi

#KPK #Polri #MuhammadAdil #EndarPriantoro #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com