KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut "Bidding" Jabatan
Kompas
Kompas.com - 08/04/2023, 11:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Brigjen Endar Priantoro bisa mengikuti bidding atau proses penawaran guna mengisi empat jabatan yang kosong di lembaga antirasuah. Adapun posisi yang akan ditawarkan itu adalah deputi penindakan dan eksekusi, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, dan koordinator wilayah I. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengirimkan surat penawaran pengisian empat jabatan tersebut ke Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, Polri boleh kembali mengajukan Endar yang baru saja dicopot dari KPK untuk ikut bidding empat jabatan tersebut.
“Kalau Pak Endar diusung lagi ya silakan saja enggak masalah,” ujar Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4/2023). Meski demikian, Alex mengatakan, Endar tidak lantas langsung diterima. Jenderal polisi bintang satu itu harus mengikuti seleksi sebagaimana utusan dari Kejaksaan Agung. Alex mencontohkan, KPK paling tidak meminta Polri mengirimkan tiga orang untuk tiga jabatan yang bisa diisi anggota kepolisian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Brigjen Endar Priantoro bisa mengikuti bidding atau proses penawaran guna mengisi empat jabatan yang kosong di lembaga antirasuah. Adapun posisi yang akan ditawarkan itu adalah deputi penindakan dan eksekusi, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, dan koordinator wilayah I. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengirimkan surat penawaran pengisian empat jabatan tersebut ke Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, Polri boleh kembali mengajukan Endar yang baru saja dicopot dari KPK untuk ikut bidding empat jabatan tersebut.
“Kalau Pak Endar diusung lagi ya silakan saja enggak masalah,” ujar Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4/2023). Meski demikian, Alex mengatakan, Endar tidak lantas langsung diterima. Jenderal polisi bintang satu itu harus mengikuti seleksi sebagaimana utusan dari Kejaksaan Agung. Alex mencontohkan, KPK paling tidak meminta Polri mengirimkan tiga orang untuk tiga jabatan yang bisa diisi anggota kepolisian.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Body And Attitude - DJ Freedem
#BrigjenEndar #KPK #DirekturPenyelidikanKPK #JernihkanHarapan