Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Kapolri soal Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bakal menunggu keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kisruh pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK.

Endar diketahui menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tetapi, ia dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Padahal, Kapolri telah mengirimkan surat ke KPK yang memerintahkan agar masa penugasan Endar di KPK diperpanjang.

“Karena ini persoalan internal KPK yang saat ini diselesaikan oleh Dewas (KPK), kita tunggu saja. Yang jelas kami dalam posisi tentunya mengirim surat perpanjangan pak Endar tapi itu kita akan lihat,” kata Listyo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Listyo menegaskan bahwa ia selalu taat pada aturan-aturan yang ada terkait penugasan polisi di luar struktur. Ia mengatakan bahwa sudah ada peraturan sendiri di masing-masing instansi, seperti KPK dan Polri.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW, TAL, NIS, HAM

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Street Rhapsody - DJ Freedem


#Kapolri #EndarPriantoro #FirliBahuri #Karyoto #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau