Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua Dewas KPK Sebut Endar Priantoro Belum Pernah Tersandung Pelanggaran Etik

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Brigjen Pol Endar Priantoro sejauh ini belum pernah tersandung pelanggaran etik. 


Endar merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang menjabat selama sekitar tiga tahun dan diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri dkk. 


Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perpanjangan masa tugas di KPK untuk Endar. 


“Oh belum pernah. Dia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu,” ujar Tumpak saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). 


Tumpak juga menjelaskan, terkait laporan yang diajukan Endar ke Dewas KPK mengenai pencopotannya, hal tersebut masih akan dipelajari. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #BrigjenEndar #KPK #Polri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau