Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Anggap Teddy Minahasa Layak Dihukum Mati

Tim kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara merespons tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati atas kasus peredaran narkoba.

Menurutnya, tuntutan hukuman mati terhadap Teddy sudah tepat lantaran ia sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. 

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Dody, Daniel Hutabarat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya, Dody mengaku bahwa dirinya diperintahkan Teddy untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram.

Teddy meminta agar sabu tersebut diperjualbelikan kepada bandar narkoba melalui Linda Pujiastuti.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Fat Man-Yung Logos

#DodyPrawiranegara #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau