Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dewas KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro soal Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempelajari laporan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro.

Sebelumnya Endar Priantoro melaporkan ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa atas dugaan pelanggaran etik.

Cahya merilis surat pemberhentian dengan hormat kepada Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Sedangkan Firli mengirimkan surat penghadapan kembali ke Polri.

Di sisi lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Yusuf Reza Permadi

#KPK  #EndarPriantoro  #JernihkanHarapan
 
Music: Toddler Band - Godmode

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau