Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen AKBP Dody Menangis Saat Bacakan Pleidoi

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara, berurai air mata ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Dody yang duduk di kursi terdakwa membacakan pleidoinya yang berjudul "Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia".

Dody mengaku mengikuti perintah Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas di Mapolres Metro Bukittinggi karena merasa takut.

Ia juga merasa tertekan, padahal sudah dua kali menolak perintah tersebut. Dody tampak tak kuasa menahan air matanya.

Di dalam persidangan, eks Kapolres Bukittinggi itu pun terisak sambil membacakan pleidoi.

Kepada majelis hakim, Dody menyampaikan bahwa dia tak berniat menjual sabu hasil sitaan.

Doddy sendiri didakwa terlibat dalam kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Sebelumnya, Teddy dan Doddy saling melempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya

Pada Senin (27/3/2023) lalu, JPU menuntut Dody dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 Miliar. Sementara itu, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati.

Simak Video Selengkapnya

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Vishnu - Patrick Patrikios

#TeddyMinahasa #AKBPDoddy #KasusNarkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau