Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Mahfud soal Pencopotan Brigjen Endar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD irit bicara saat ditanya soal pencopotan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro. Menurut Mahfud, isu terkait pencopotan Endar hal teknis sehingga menjadi urusan KPK serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


"Ya terserah KPK dan Polri saja, itu kan sangat teknis ya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Pencopotan Endar dari KPK menjadi persoalan karena masa tugas Endar di KPK sesungguhnya diperpanjang oleh Polri. Dia mengungkapkan, selama bertugas tiga tahun di KPK, Kapolri selalu memperpanjang masa penugasannya sebelum habis pada 1 April. Perpanjangan biasanya diterbitkan per 31 Maret. Menurut Endar, semestinya perpanjangan masa penugasan Kapolri itu menjadi pertimbangan pimpinan KPK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi

#BrigjenEndarPriantoro #MahfudMD #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau