Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kepolisian Bakal Batasi Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Aan Suhanan meminta agar waktu untuk pemudik berhenti di rest area dibatasi maksimal 30 menit saja selama masa mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

Aan menyebut masih banyak pengendara lain yang juga ingin menggunakan rest area, sehingga perlu bergantian. Aan juga menjelaskan, berdasarkan temuan Korlantas Polri, kapasitas rest area yang ada di jalan tol sangat terbatas.

Selain itu, belajar dari mudik tahun lalu, banyak rest area yang justru mengawali terjadinya kemacetan akibat para pemudik yang tidak kebagian parkir, beristirahat di pinggir jalan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Fiebe Virginia

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Two Face - Causmic

#Mudik2023 #MudikLebaran #RestArea #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau