Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sambil Menangis, Dody Eks Anak Buah Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi di Kasus Narkoba

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membacakan nota pembelaan (pleidoi) usai dituntut 20 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Sambil menangis, Dody mengatakan bahwa ia sangat menyesali perbuatannya lantaran telah menuruti perintah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram.

Dody mengaku, dirinya tidak dapat menolak perintah atasannya itu. Ia mengatakan, menolak perintah Teddy Minahasa tidak semudah mengucapkan kata-kata.

Ia merasa dirinya dibuat tidak berdaya atas perintah tersebut. Dari rasa ketakutannya itu, kata Dody, dirinya terpaksa menuruti perintah Teddy Minahasa.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: El Secreto-Yung Logos

#PleidoiDodyPrawiranegara #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau