Alasan Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas
Kompas
Kompas.com - 05/04/2023, 11:29 WIB
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Endar Priantoro telah mengajukan laporan pengaduan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dalam aduan itu, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa terkait pemberhentian dengan hormat dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mengaku ia ditemui Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menyampaikan aduan itu pada Selasa (4/4/2023).
Endar pun menilai pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan terjadi karena komisi anti-rasuah itu tak menghargai surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Endar Priantoro telah mengajukan laporan pengaduan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dalam aduan itu, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa terkait pemberhentian dengan hormat dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mengaku ia ditemui Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menyampaikan aduan itu pada Selasa (4/4/2023).
Endar pun menilai pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan terjadi karena komisi anti-rasuah itu tak menghargai surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: TAL, DEW
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Illusions - Anno Domini Beats
#EndarPriantoro #KPK #Kapolri #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan