Bareskrim Polri Panggil Dito Mahendra Klarifikasi soal Senpi Ilegal
Kompas
Kompas.com - 04/04/2023, 21:35 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap pengusaha Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi soal kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Menurut Djuhandhani, Dito sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama yang dilayangkan penyidik dengan alasan sedang ada di luar kota.