Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Fakta Kasus Rafael Alun Trisambodo

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

KPK resmi menetapkan Rafael sebagai tersangka pada Kamis (30/3/2023), setelah mengantongi dua alat bukti.

Kasus ini bermula dari terungkapnya harta kekayaan tak wajar milik Rafael.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael tahun 2021, kekayaannya mencapai Rp 56 miliar.

Setelah dilakukan klarifikasi harta kekayaan, diyakini bahwa Rafael menerima gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis: Fitria Chusna Farisa, Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Watch Your Back by Jeremy Black

#JernihkanHarapan #RafaelAlunTrisambodo #KasusGratifikasi #KPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau