Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
KPK resmi menetapkan Rafael sebagai tersangka pada Kamis (30/3/2023), setelah mengantongi dua alat bukti.
Kasus ini bermula dari terungkapnya harta kekayaan tak wajar milik Rafael.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael tahun 2021, kekayaannya mencapai Rp 56 miliar.
Setelah dilakukan klarifikasi harta kekayaan, diyakini bahwa Rafael menerima gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis: Fitria Chusna Farisa, Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Watch Your Back by Jeremy Black
#JernihkanHarapan #RafaelAlunTrisambodo #KasusGratifikasi #KPK
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
KPK resmi menetapkan Rafael sebagai tersangka pada Kamis (30/3/2023), setelah mengantongi dua alat bukti.
Kasus ini bermula dari terungkapnya harta kekayaan tak wajar milik Rafael.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael tahun 2021, kekayaannya mencapai Rp 56 miliar.
Setelah dilakukan klarifikasi harta kekayaan, diyakini bahwa Rafael menerima gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis: Fitria Chusna Farisa, Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Watch Your Back by Jeremy Black
#JernihkanHarapan #RafaelAlunTrisambodo #KasusGratifikasi #KPK