Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PSI dan Menag Gelar Audiensi untuk Permudah Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan audiensi bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan pendirian rumah ibadah yang tertuang dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada Selasa (4/4/2023).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan masyarakat dalam mendirikan rumah ibadah. 

Diketahui, peraturan untuk mendirikan rumah ibadah saat ini ada 2, yakni dari FKUB dan Kementerian Agama. Melalui audiensi, kata Grace, PSI dan Menteri Agama bersepakat agar peraturan itu sebaiknya dibuat satu saja oleh negara.

Tentunya, hal itu diharapkan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang memeras dan mempersulit masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah. 

Sebelumnya, PSI mengajukan uji materil kepada Mahkamah Agung terkait peraturan itu lantaran FKUB dinilai kurang berperan dalam menjembatani perizinan pendirian rumah ibadah.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Falling Forward-Global Genius

#PSI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau