Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Temui Dewas, Brigjen Endar Ungkap Tinggal Menunggu Proses dari Laporannya

Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan Ketua KPK Firli bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah di Gedung ACLC KPK, Selasa (4/4/2023). 


Endar mengungkapkan, laporan pengaduannya sudah diterima oleh Dewas. Dalam pertemuan itu, Endar sempat menceritakan kronologinya kepada Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai bahan informasi awal. 


Sebelumnya, Endar mengatakan pengaduan itu terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas namanya sebagai dirlidik KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian tersebut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #BrigjenEndarPriantoro #KPK #Polri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com