Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik soal Hubungan Pribadinya dengan Wanita Emas

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (3/4/2023). Hal itu lantaran Hasyim terbukti melanggar etik soal hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, atau yang dijuluki Wanita Emas.

Dalam perkara ini, Hasyim terbukti dan mengakui dirinya melakukan perjalanan pribadi bersama Wanita Emas dari Jakarta ke Yogyakarta untuk berziarah ke sejumlah tempat pada 18-19 Agustus 2022. Padahal, Hasyim sebenarnya mengantongi surat tugas bertanggal 12 Agustus 2022, untuk menghadiri penandatanganan perjanjian dengan 7 perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18 hingga 20 Agustus 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX (1)

#JernihkanHarapan #KPU #WanitaEmas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau