Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Rafael Alun Resmi Ditahan 20 Hari
Kompas
Kompas.com - 03/04/2023, 20:30 WIB
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan untuk 20 hari setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi. Rafael dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, KPK bisa saja menahan Rafael, bila saja penyidik menemukan sejumlah kekhawatiran dalam proses pemeriksaan hari ini. "Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran tersebut, baru akan kami lakukan (penahanan)," kata Ghufron di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan untuk 20 hari setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi. Rafael dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, KPK bisa saja menahan Rafael, bila saja penyidik menemukan sejumlah kekhawatiran dalam proses pemeriksaan hari ini. "Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran tersebut, baru akan kami lakukan (penahanan)," kata Ghufron di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Video Jurnalis: Ardito Ramadhan D, Syakirun Ni'am, Talitha Yumna
Penulis: Syakirun Ni'am, Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
Music by: Is That You or Are You You? – Chris Zabriskie
#RafaelAlunTrisambodo #KPK #JernihkanHarapan