Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Rafael Alun Resmi Ditahan 20 Hari

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan untuk 20 hari setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi. Rafael dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, KPK bisa saja menahan Rafael, bila saja penyidik menemukan sejumlah kekhawatiran dalam proses pemeriksaan hari ini. "Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran tersebut, baru akan kami lakukan (penahanan)," kata Ghufron di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Video Jurnalis: Ardito Ramadhan D, Syakirun Ni'am, Talitha Yumna
Penulis: Syakirun Ni'am, Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Music by: Is That You or Are You You? – Chris Zabriskie

#RafaelAlunTrisambodo #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau