Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Detik-detik Haris Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut

Aktivis Haris Azhar didakwa sengaja mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan melalui media sosial.

Hal ini diungkapkan oleh Majelis Hakim dalam sidang perdana bersama Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik Luhut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Hakim menjelaskan, Haris melihat nama Luhut, yang mana memiliki popularitas, dalam hasil kajian cepat yang dilakukan Koalisi Bersihkan Indonesia.

Dengan demikian, timbul niat dari Haris untuk mengangkat topik mengenai Luhut dan menjadikannya sebagai isu utama dalam akun YouTube-nya.

"Luhut menjadi isu utama dengan tujuan untuk menarik perhatian dan mengelabui masyarakat dengan cara mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan," ungkap Majelis Hakim.

Mereka melanjutkan, Haris berdiskusi dengan salah satu anggota tim produksi akun YouTube-nya, yakni Agus Dwi Prasetyo. Mereka bersepakat untuk memilih narasumber yang tepat berkaitan dengan topik yang dibahas, yakni Fatia dan Owi.

Dalam pemaparannya, Majelis Hakim turut mengungkapkan permulaan Haris dan Fatia menjadikan Luhut sebagai topik yang akan dibahas.

Hal ini bermula pada 18 Januari 2021 di antara Haris, Agus, dan anggota tim produksi lainnya bernama Khairu Sahri.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: YOI, Muhammad Faisal

Video Editor: Carissa Lois Tracy

Produser: Adisty Safitri

Music: Get Yer Glow - Dan Lebowitz

#LuhutPandjaitan #HarisAzhar #KasusPencemaranNamaBaik #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau