Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul soal pemerintah harus melobi ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
Mahfud MD menilai, Ketua Komisi III DPR RI tersebut hanya bergurau.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, pemerintah harus melobi para ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul soal pemerintah harus melobi ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
Mahfud MD menilai, Ketua Komisi III DPR RI tersebut hanya bergurau.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, pemerintah harus melobi para ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Monica Arum
Musik: Ready-Set-Go! - Magic In The Other.
#BambangPacul #MahfudMD #KomisiIIIDPRRI #JernihkanHarapan