Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut adanya upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
PK tersebut merupakan langkah terakhir setelah kasasi Moeldoko ditolak. Hal ini terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang yang menghasilkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
AHY mengatakan telah mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban PK Moeldoko ke PTUN Jakarta.
“Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kami yakin Demokrat berada pada posisi yang benar,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut adanya upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
PK tersebut merupakan langkah terakhir setelah kasasi Moeldoko ditolak. Hal ini terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang yang menghasilkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
AHY mengatakan telah mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban PK Moeldoko ke PTUN Jakarta.
“Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kami yakin Demokrat berada pada posisi yang benar,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#OnLocation #JernihkanHarapan #JernihMemilih #Demokrat #Moeldoko