Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka
Kompas
Kompas.com - 03/04/2023, 11:56 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (3/4/2023).
Diketahui, Rafael dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Menurut pantauan Kompas.com, Rafael tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.58 WIB didampingi sejumlah orang.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Menurut Ali, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (3/4/2023).
Diketahui, Rafael dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Menurut pantauan Kompas.com, Rafael tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.58 WIB didampingi sejumlah orang.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Menurut Ali, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #KPK #RafaelAlun