Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK: Penahanan Rafael Alun Tinggal Tunggu Waktu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hanya tinggal menunggu waktu.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK agar segera menahan Rafael.

Boyamin menilai bahwa Rafael berpotensi menghilangkan barang bukti ataupun mempengaruhi saksi apabila tak segera ditangkap.

Sebelumnya Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi yang menerima puluhan miliar rupiah selama Ia menjabat selama 12 tahun.

Rafael disebut menerima gratifikasi sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: angry-news-dimadjdocent

#RafaelAlunTrisambodo #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau