Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Menyangka Jadi Tersangka, Rafael: Saya Tidak Pernah Sembunyikan Harta

Mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas keputusan ini, Rafael pun mengaku tidak habis pikir. Sebab dirinya mengeklaim selama ini patuh dengan perintah KPK. Salah satunya yakni menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai ASN.

Diketahui, Rafael sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama 12 tahun, yakni dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Cavalry - Aakash Gandhi

#RafaelAlunTrisambodo #RafaelTersangkaKPK #AliFikri #GratifikasiRafael #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com