Penjelasan Kemenkeu soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD
Kompas
Kompas.com - 31/03/2023, 15:38 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait perbedaan data antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait temuan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD mengatakan, terdapat perbedaan data nilai temuan dalam kelompok transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu.
Merespons pernyataan Mahfud MD tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa data yang digunakan oleh Kemenkeu dan Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sama.
Sebelumnya, Mahfud MD menghadiri gelaran rapat bersama Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (29/3/2023).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait perbedaan data antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait temuan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD mengatakan, terdapat perbedaan data nilai temuan dalam kelompok transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu.
Merespons pernyataan Mahfud MD tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa data yang digunakan oleh Kemenkeu dan Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sama.
Sebelumnya, Mahfud MD menghadiri gelaran rapat bersama Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (29/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Hypnosis - Godmode
#JernihkanHarapan #MahfudMD #RapatBersamaKomisiIIIDPRRI