Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Geledah Rumah Rafael Alun yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah rumah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.


Sebelumnya, Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. 


“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023). 


Ali mengatakan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan penyidikan perkara Rafael.


Adapun Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu selama kurun waktu 2011-2023.


KPK telah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau