PN Jaksel Pastikan Sidang AG Selesai Sebelum Hari Raya Idul Fitri
Kompas
Kompas.com - 30/03/2023, 12:42 WIB
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang terhadap terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora akan dilakukan secara maraton.
Djuyamto mengungkapkan alasan persidangan digelar secara maraton karena masa penahanan anak sangat singkat, yakni hanya 25 hari.
Djuyamto memastikan bahwa sidang AG akan berakhir 10 hari sebelum masa penahanan selesai. Sebab, PN Jaksel juga mengejar waktu karena beberapa waktu dekat akan ada cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang terhadap terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora akan dilakukan secara maraton.
Djuyamto mengungkapkan alasan persidangan digelar secara maraton karena masa penahanan anak sangat singkat, yakni hanya 25 hari.
Djuyamto memastikan bahwa sidang AG akan berakhir 10 hari sebelum masa penahanan selesai. Sebab, PN Jaksel juga mengejar waktu karena beberapa waktu dekat akan ada cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#DavidOzora #MarioDandy #AG #JernihkanHarapan