Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PN Jaksel Pastikan Sidang AG Selesai Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang terhadap terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora akan dilakukan secara maraton.


Djuyamto mengungkapkan alasan persidangan digelar secara maraton karena masa penahanan anak sangat singkat, yakni hanya 25 hari. 


Djuyamto memastikan bahwa sidang AG akan berakhir 10 hari sebelum masa penahanan selesai. Sebab, PN Jaksel juga mengejar waktu karena beberapa waktu dekat akan ada cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#DavidOzora #MarioDandy #AG #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com