Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Detik-detik Mahfud Tantang Arteria soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD meminta siapa pun, termasuk anggota DPR untuk tidak menghalang-halangi kerjanya mengungkap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud pun mengingatkan, pihak yang menghalang-halangi tersebut bisa terkena hukuman pidana.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Dalam hal ini, Mahfud dinilai menantang anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, yang sebelumnya mengatakan bahwa perbuatan Mahfud mengungkap transaksi janggal ini melanggar Undang-Undang (UU).

Sebab, menurut Mahfud, tindakan Arteria seperti menghalang-halangi kerjanya dalam mengungkap dugaan TPPU di Kemenkeu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#MahfudMD #ArteriaDahlan #349triliun #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau