Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasannya membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Pajak, dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku hal itu dipicu oleh sikap Presiden Joko Widodo yang mempertanyakan tentang turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.


“Sebulan lalu ketika ada acara Satu Abad NU di Sidoarjo tuh saya diajak pulang bersama oleh Presiden, satu pesawat di Surabaya, karena apa? Membahas IPK,” ujar Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). “Presiden pada waktu itu agak marah, kenapa IPK kita turun dari 38 menjadi 34?” sebut dia. Lantas, Mahfud mengumpulkan berbagai lembaga, termasuk Transparency International Indonesia (TII) untuk melihat apa penyebab IPK mengalami penurunan. Ia menuturkan, penyebab utama penurunan IPK karena korupsi di Bea Cukai, dan Pajak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Tatang Guritno

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Body And Attitude - DJ Freedem

#MahfudMD #DugaanTPPUKemenkeu #TrsanksiJanggalKemenkeu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau