Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kala Mahfud Buka Data Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD membeberkan asal-usul dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun. "Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainsebesar Rp 53 triliun. Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun. "Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud. Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.

Kreatif: Ezza Mudzillah

Produser: Yuna Fikry

Video Editor: Dimas Septian

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com