Tok! Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 19-25 April
Kompas
Kompas.com - 29/03/2023, 14:50 WIB
Pemerintah merevisi masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 ini dari semula pada 21-26 April, menjadi 19-25 April
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) lalu.
Perubahan ini dituangkan kembali dalam Surat Ketetapan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken pada Rabu (29/3/2023).
SKB ini diteken oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PAN-RB selepas rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (29/3/2023).
Pemerintah merevisi masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 ini dari semula pada 21-26 April, menjadi 19-25 April
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) lalu.
Perubahan ini dituangkan kembali dalam Surat Ketetapan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken pada Rabu (29/3/2023).
SKB ini diteken oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PAN-RB selepas rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (29/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#HariLiburNasional #CutiBersama #JernihkanHarapan