Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Istri Bupati Kapuas Disebut Sering Minta Barang Mewah ke Staf Suami

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan penahanan terhadap anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat dan juga suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada Selasa (28/3/2023). Keduanya terjerat kasus dugaan suap pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan kas umum di Kabupaten Kapuas.

Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para ASN ataupun kas berutang kepada bupati dan anggota DPR RI. Selain itu DPR Ary Egahni diketahui kerap meminta barang mewah ke staf Bupati Ben Brahim. Lantas kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Dark Step – Silent Partner

#BupatiKapuas #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau