Istri Bupati Kapuas Disebut Sering Minta Barang Mewah ke Staf Suami
Kompas
Kompas.com - 29/03/2023, 14:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan penahanan terhadap anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat dan juga suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada Selasa (28/3/2023). Keduanya terjerat kasus dugaan suap pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan kas umum di Kabupaten Kapuas.
Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para ASN ataupun kas berutang kepada bupati dan anggota DPR RI. Selain itu DPR Ary Egahni diketahui kerap meminta barang mewah ke staf Bupati Ben Brahim. Lantas kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan penahanan terhadap anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat dan juga suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada Selasa (28/3/2023). Keduanya terjerat kasus dugaan suap pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan kas umum di Kabupaten Kapuas.
Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para ASN ataupun kas berutang kepada bupati dan anggota DPR RI. Selain itu DPR Ary Egahni diketahui kerap meminta barang mewah ke staf Bupati Ben Brahim. Lantas kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Dark Step – Silent Partner
#BupatiKapuas #KPK #JernihkanHarapan