Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] KPK Tahan Suami-Istri Bupati Kapuas dan Anggota DPR Terkait Pemotongan Anggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan atas suami-istri yang merupakan anggota Komisi III DPR RI Ary Egahny dan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, Selasa (28/3/2023). 


Keduanya terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran yang seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. 


Untuk memenuhi kebutuhan penyidikan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama, yakni mulai 28 Maret 2023 hingga 16 April 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau