Anggota DPR dan Bupati Kapuas Jadi Tersangka KPK Terkait Suap
Kompas
Kompas.com - 28/03/2023, 15:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah dan salaj seorang anggota DPR RI sebagai tersangka.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, terduga pelaku menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” jelas Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Menurut informasi, selain suap, keduanya juga diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun kas umum.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah dan salaj seorang anggota DPR RI sebagai tersangka.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, terduga pelaku menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” jelas Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Menurut informasi, selain suap, keduanya juga diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun kas umum.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan