Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Linda dan Dody Ungkit Vonis Bharada E, Kenapa?

Pengacara dua terdakwa kasus narkoba, Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti, Adriel Purba berharap kliennya bisa dikabulkan untuk menjadi justice collaborator.

Sebab, Adriel kecewa dengan tuntutan jaksa pada kedua kliennya, yakni Dody dituntut 20 tahun dan Linda 18 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Adriel seusai sidang tuntutan di PN Jakbar, Senin (27/3/2023).

Mulanya, Adriel mengungkit bagaimana status JC bisa meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam kasus tersebut, Richard dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, namun hakim berpendapat lain dan meringankan vonisnya menjadi 1,5 tahun penjara.

Adriel juga menilai, JPU dalam kasus kliennya tidak cukup melihat fakta-fakta persidangan.

Sehingga, menurut Adriel, tuntutannya tidak mencerminkan keadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Depth Fuse - French Fuse

#LindaPujiAstuti #DodyPrawiranegara #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau