Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Hal yang Memberatkan Tuntutan AKPB Dody
Jaksa membacakan sejumlah hal yang memberatkan mantan Kapolres Bukittinggi AKPB Dody dalam sidang tuntutan kasus narkoba pada Senin (27/3/2023).

Salah satu hal yang memberatkan itu adalah karena Dody menjadi perantara jual-beli sabu.

Tak hanya itu, ia seharusnya menjadi anggota Polri yang memberantas narkoba bukan justru terlibat dalam kasus narkoba.

Dody juga dinilai merusak kepercayaan publik ke Polri, serta tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Sebelumnya, nama AKBP Dody Prawiranegara terseret dalam kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa.

Ia pun dituntut hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2 miliar.

Simak video selengkapnya.

Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: March of The Hares - Nathan Moore

#DodyPrawiranegara #TeddyMinahasa #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com