Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran untuk Kurangi Kepadatan Lalin

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) membahas persiapan jelang arus mudik Lebaran 1444 Hijriah/2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023). Salah satu yang dibahas dalam ratas tersebut adalah imbauan agar perusahaan swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, imbauan pembayaran THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama. "Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan (perusahaan) swasta, agar memberikan THR lebih awal," ujar Budi Karya usai ratas. "Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka (karyawan) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai (tanggal) 18 malam," jelasnya.

Kreatif: Ezza Mudzillah

Video Editor: Dimas Septian

Produser: Yuna Fikry


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com