Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD: Negara Kacau jika Pemilu Ditunda

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya potensi kekacauan yang terjadi jika pemilihan umum (pemilu) ditunda.

Ia menilai secara konstitusi sudah ditegaskan bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali. Oleh karena itu, periode jabatan presiden tak boleh melewati satu hari yang telah ditentukan.

Jika benar adanya penundaan pemilu, maka harus ada perubahan konstitusi. Namun proses perubahan konstitusi bukan hal yang mudah. Harus melalui sejumlah proses diantaranya diusulkan oleh sepertiga anggota DPR, DPD, dan MPR pasal mana yang diubah. Selanjutnya harus dijelaskan alasan mengapa diubah.

Mahfud MD menilai, kehadiran dua pertiga anggota parlemen tidak akan tercapai jika konfigurasi politik seperti saat ini.

Selengkapnya simak video berikut..

Video Jurnalis : Claudia, Nissi,
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#MahfudMD  #Pemilu2024 #jernihmemilih #JernihkanHarapan
 
Music: BSC State of Mind - Squadda B

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com