Cuti Bersama Dimajukan hingga THR Diberi Lebih Awal
Kompas
Kompas.com - 25/03/2023, 12:28 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas atau ratas terkait persiapan arus mudik Lebaran 2023 pada Jumat (24/03/2023).
Dalam ratas tersebut, sejumlah keputusan penting pun dihasilkan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai tanggal 19 April 2023.
Selain memajukan tanggal dan menambah cuti bersama, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal pada para pekerjanya.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas atau ratas terkait persiapan arus mudik Lebaran 2023 pada Jumat (24/03/2023).
Dalam ratas tersebut, sejumlah keputusan penting pun dihasilkan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai tanggal 19 April 2023.
Selain memajukan tanggal dan menambah cuti bersama, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal pada para pekerjanya.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Hurry Up by Silent Partner
#Jokowi #Lebaran2023 #Ramadhan2023 #JernihkanHarapan #JernihBerbagi