Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Kata Ketum PBNU soal Larangan Bukber untuk Pejabat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf mendukung kebijakan pemerintah yang melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menyelenggarakan buka puasa bersama.

Menurut Yahya, pejabat dan ASN lebih baik berbagi makanan buka puasa kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan ketimbang menggelar acara buka puasa bersama besar-besaran.

"Ya bagi-bagi saja (buka puasa), bagi-bagi, enggak usah bikin seolah-olah kita pesta besar untuk buka, makan-makan begitu ya, enggak perlu itu," kata Yahya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Yahya pun menaj, kebijakan tersebut bukanlah sebuah masalah dan Presiden Joko Widodo tidak perlu diberi cap tertentu atas kebijakan ini.

"Dicap apa? Cap apa? Wong juga ya sesuatu yang biasalah, selama ini juga orang bikin buka bersama itu apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi buka untuk fakir miskin, itu saya kira penting," ujar dia.

Ia pun mengaku tak nyaman dengan buka puasa bersama. Menurut Yahya, kegiatan setelah berbuka baru dilakukan selepas shalat tarawih.

"Habis shalat maghrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis tarawih baru kegiatan, buka bersama itu sumpek, saya sendiri itu paling takut kalau puasa diundang buka bersama," ujar Yahya.

Larangan bagi pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama diatur dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Music: Shesh Pesh - JR Tundra

#LaranganBukber #YahyaCholilStaquf #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com