Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Buka Kembali Akses SIPOL untuk Partai Prima

KPU RI adakan rapat bersama Partai Prima untuk membuka kembali akses SIPOL, Jumat (24/3/2023).


Rapat tersebut merupakan tindak lanjut putusan Bawaslu terkait putusan pelanggaran administrasi KPU.


Pasalnya, Bawaslu meminta KPU agar memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan.


Adapun KPU memberikan waktu 10x24 jam untuk mengunggah dokumen persyaratan perbaikan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KPU #PartaiPrima #Bawaslu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com