Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Baru, Polisi: Kami Masih Buru Pemasoknya

Polisi akan mendalami pemasok dalam kasus pakaian dan handphone bekas. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya baru menangkap sopir dan penjaga gudang saja.


Auliansyah mengatakan keduanya juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus impor ilegal pakain dan handphone bekas.


Dalam penangkapan kedua tersangka itu, polisi menemukan 535 karung atau bal yang berisi pakaian bekas ilegal, 577 unit handphone ilegal, dan 27 unit tablet ilegal yang disita dari 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa 

Produser: Okky Mahdi Yasser


#Thrifting #ImporPakaianBekas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau